Penertiban PSK di Wilayah Purwokerto

Penertiban PSK di Wilayah Purwokerto

Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Banyumas bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas dan Polres Banyumas mengadakan kegiatan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terutama Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berada di sekitar Taman Andang Pangrenan, Selasa (25/11).

Minimnya penerangan, terutama jalan di sebelah barat Taman Andang Pangrenan memudahkan para PSK melakukan kegiatannya.

Menurut Plt. Kepala Satpol PP, Drs. Djoko Purwono, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan efek jera agar para PSK tidak lagi melakukan kegiatannya tersebut yang merupakan pelanggaran Perda Nomor 61 Tahun 1972 tentang Pembatasan Pelacuran.

Selanjutnya para PSK yang terjaring dibawa ke Kantor Dinsosnakertrans untuk dibina oleh dinas terkait yaitu dari Dinsosnakertrans, Satpol PP dan Dinas Kesehatan. (Priyo Wicaksono)

Related Posts

Komentar