
Penindakan Perda
Penindakan Perda Kabupaten Banyumas no 10 tahun 2018 tentang Kepariwisataan dalam rangka pengawasan pelaksanaan surat edaran nomor 556/2112/2019 tentang Ketentuan waktu Operasional kegiatan Usaha Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi Penyediaan Akomodasi Serta Jasa Makan dan Minum pada Bulan Suci Ramadhan 1440H/ 2019