Sosialisasi Perda

Sosialisasi Perda

Banyaknya aduan Masyarakat tentang Penyakit Masyarakat yang dijumpai dibeberapa Simpang Jalan Kota Purwokerto membuat Satpol PP Kabupaten Banyumas terus berinovasi melakukan kegiatan selain Patroli Penertiban Penyakit Masyarakat. 

Satpol PP Kabupaten Banyumas melaksanakan Sosialisasi kepada Masyarakat tentang Peraturan Daerah no. 16 tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat yang disahkan dan diundangkan 7 tahun silam. Kali ini Masyarakat khususnya pengendara bermotor di beberapa Simpang Jalan Di Kota Purwokerto diajak bekerja sama dalam menangani masalah ini dengan diberi Brosur yang berisikan edukasi tentang Perda no. 16 tahun 2015, diharapkan dengan cara ini Masyarakat dan Pemerintah Daerah bisa bekerja sama dalam menangani masalah yang sudah lama terjadi. Semoga nantinya Kabupaten Banyumas menjadi lebih tertib, indah dan terbebas dari Penyakit Masyarakat. 

 

 

 

Related Posts

Komentar