Penertiban Reklame

Penertiban Reklame

Rabu, 25 Mei 2022

Satpol PP Kabupaten Banyumas melaksanakan Kegiatan Pengawasan Perizinan di wilayah Kabupaten Banyumas.  Tidak hanya di Kota Purwokerto saja, namun masih banyak pemasangan reklame yang menyalahi aturan seperti di wilayah Kecamatan Cilongok, Kecamatan Ajibarang, Kecamatan Pekuncen, Kecamatan Gumelar dan Kecamatan Lumbir sehingga Tim dari Satpol PP Kabupaten Banyumas dengan semangat bertugas menertibkan reklame yang melanggar aturan untuk menjadikan Wilayah Kabupaten Banyumas menjadi lebih indah. 

 

 

Related Posts

Komentar