Penertiban Bendera

Penertiban Bendera

Satpol PP Kab. Banyumas melaksanakan penertiban beberapa atribut bendera Parpol yang dipasang di Bundaran Andang pangrenan dan Bundaran Taman satria Purwokerto selatan pada Senin, 1 Agustus 2022.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan dasar Perda No. 17 tahun 2015 tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.

Sebelumnya pada bulan Maret 2022 Satpol PP kab. Banyumas juga sudah berbicara bersama dengan Perwakilan Parpol di kab. Banyumas tentang pemasangan Atribut Parpol.

Apabila masih dipasang di tempat yang bukan peruntukannya maka Satpol PP Kab. Banyumas akan segera menertibkan atribut tersebut.

Salam Praja Wibawa !

 

Related Posts

Komentar