Sinergitas SATPOL PP Kabupaten Banyumas bersama BNN Kabupaten Banyumas dan PHRI dalam Upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
BANYUMAS - Rabu, (16/8/2023) malam yang lalu, dalam rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 78 SATPOL PP Kabupaten Banyumas bersama BNN Kabupaten Banyumas dan PHRI melaksanakan kegiatan Upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Upaya ini dilakukan dengan cara melakukan Tes Urine Deteksi Dini Narkoba yang berada di Karaoke dan Hotel Kawasan Rawan di Wilayah Kabupaten Banyumas serta dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Banyumas M. Fierza Mucharom, M.Si.,Psi.
Tes urine deteksi dini narkoba dilakukan kepada 43 orang yang berada di 1 buah tempat Karaoke dan 2 Hotel yang masuk dalam kawasan rawan di Wilayah Kabupaten Banyumas. Tes urine dilaksanakan dengan menggunakan alat tes uji 6 parameter (AMP, THC, MOP, COC, MET dan BZO). Selain tes urine, BNN Kabupaten Banyumas bersama SATPOL PP Kabupaten Banyumas dan PHRI juga melaksanakan upaya pembinaan dengan Sosialisasi Pencegahan Narkoba dan Rehabilitasi. Dari tes urine tersebut, dihasilkan 5 orang positif Psikotropika (BZO) dan kepada 5 orang yang positif itu diarahkan untuk mengakses rehabilitasi di Klinik Adiksia Medika BNN Kabupaten Banyumas.