Kegiatan Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal
Hari Rabu, (26/6/2024) Satpol PP Kabupaten Banyumas melalui bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah melaksanakan Kegiatan Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal bersama dengan KPPBC Purwokerto di Wilayah Kecamatan Rawalo dan Kecamatan Purwojati.
Pada operasi kali ini terdapat 4 sasaran toko/warung yang kedapatan menjual rokok ilegal. Dari hasil operasi yang dilakukan di wilayah Kecamatan Rawalo dan Purwojati ini didapatkan total berjumlah 613 batang rokok ilegal.
Hasil temuan ini diamankan oleh KPPBC Purwokerto untuk dimusnahkan. Operasi ini merupakan upaya pemerintah dalam memberantas rokok ilegal.
Gempur Rokok Ilegal !
Salam Praja Wibawa !