Pembinaan Kepada Anak Punk dan Pengamen yang Tertangkap Tim Patroli Satpol PP Kabupaten Banyumas

Pembinaan Kepada Anak Punk dan Pengamen yang Tertangkap Tim Patroli Satpol PP Kabupaten Banyumas

 

 

Pada Senin, (1/7/2024) Tim Patroli Satpol PP Kabupaten Banyumas berhasil menertibkan Anak Punk dan Pengamen yang berada di Simpang Kaliputih & Simpang Karangpucung. Anak-anak tersebut dibawa ke Ruang Transit Mako Satpol PP Kabupaten Banyumas untuk diberikan pembinaan serta di data.

Apabila nantinya anak-anak tersebut melakukan aktivitas mengamen kembali, akan diberikan tindakan yang lebih tegas.

Pembinaan dilakukan langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas Sugeng Amin, S.H.,M.H. didampingi oleh Kabid Tranmastibum Didit Hermawan, S.Sos., Kasi Opsdal dan Kasi Kerjasama.

Anak-anak yang tertangkap ini melanggar Perda Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat.

Salam Praja Wibawa !

Related Posts

Komentar