
Sosialisasi dan Himbauan kepada PKL dan Pengunjung Alun-Alun Purwokerto

Senin, 2 Juni 2025 Satpol PP Kabupaten Banyumas bersama DINPERINDAG, DLH dan DISHUB melaksanakan pengawasan dan sosialisasi gabungan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Pengunjung Alun-Alun Purwokerto.
Sosialisasi gabungan ini dilakukan langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas Bapak Sugeng Amin, S.H.,M.H., Plt. Kepala DINPERINDAG Kabupaten Banyumas Bapak Gatot Eko Purwadi, S.E. dan Kepala DLH Kabupaten Banyumas Bapak Widodo Sugiri, S.T.
Himbauan disampaikan oleh Satpol PP bersama DLH, DINPERINDAG dan DISHUB Kabupaten Banyumas kepada seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Pengunjung Alun Alun Purwokerto diantaranya :
1. Wajib menjaga kebersihan di Area Alun Alun Purwokerto,
2. Buanglah sampah pada tempat sampah yang disediakan, Dilarang membuang Sampah Sembarangan
3. Bagi Pedagang Kaki Lima (PKL), wajib menjaga kebersihan area lapaknya
4. Parkir kan kendaraan anda di tempat yang ditentukan, dilarang Parkir kendaraan di bahu Jalan Jendral Sudirman.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) , Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DINPERINDAG), Dinas Perhubungan (DINHUB) Bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas akan melakukan Pemantauan dan Pengawasan terhadap Kebersihan serta parkir di Alun Alun Purwokerto.
Mari kita tingkatkan Kesadaran menjaga kebersihan dan ketertiban Alun Alun Purwokerto. Kebersihan dan Ketertiban, menciptakan keindahan dan kenyamanan yang kita nikmati Bersama.
Salam Praja Wibawa !


