Pembinaan Manusia Silver oleh Satpol PP Banyumas
Salah satu tugas Satpol PP untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat adalah dilaksanakannya operasi pekat di wilayah kota Purwokerto. Pada hari Selasa 14 Januari 2020 tim patroli Satpol PP mengamankan tiga orang manusia silver terdiri dari seorang laki-laki K(47) seorang wanita S(33) dan bahkan ada seorang anak-anak TR(12). Meraka bertiga sudah sering beroperasi di perempatan. Sehingga keberadaan manusia silver yang meminta-minta di perempatan kota Purwokerto membuat masyarakat resah.
Setelah diundang kekantor Satpol PP, ketiga pelaku diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar Perda Nomor 16 tahun 2015 tentang Penanggulangan penyakit Masyarakat. Dari keterangan S(33) dia mengaku disuruh oleh teman suaminya untuk memanfaatkan anaknya TR(12).
Dari hasil kegiatan operasi penyakit masyarakat, kami memberi tindakan mengirim pelaku ke Dinas Sosial.(#satpolppbanyumas)