Operasi Pemberantasan BKC Ilegal

Operasi Pemberantasan BKC Ilegal

 

 

 

Pada Selasa - Rabu (21-22/5/2-24)

Satpol PP Kabupaten Banyumas bersama KPPBC TMP C Purwokerto melaksanakan kegiatan Operasi Pemberantasan BKC Ilegal di Wilayah Kecamatan Kedungbanteng dan Kecamatan Sumbang.

Sasaran dari operasi ini merupakan toko/warung yang diduga memperdagangkan produk hasil tembakau kena cukai ilegal.

Pada operasi ini terjaring 4 toko/warung di wilayah kecamatan Sumbang dan 1 toko/warung di Wilayah Kecamatan Kedungbanteng, serta berhasil mengamankan barang bukti rokok tanpa dilekati pita cukai sejumlah 55 bungkus (1.100 batang).

Tersangka dan barang bukti cukai ini diserahkan kepada KPPBC Purwokerto.

Salam Praja Wibawa !

Related Posts

Komentar