SATPOL PP Kabupaten Banyumas aktif dalam Kegiatan Penindakan atas Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum
BANYUMAS – SATPOL PP Kabupaten Banyumas secara rutin pada bulan Juli 2023 yang lalu melaksanakan Penindakan atas Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam hal Penertiban Penyakit Masyarakat (PEKAT) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kabupaten Banyumas.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menciptakan ketertiban dan ketentraman di lingkungan umum masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas, dengan cara pemantauan dan pengawasan serta penindakan kepada manusia silver, badut (PGOT), pengamen dan pengemis. Selain itu, SATPOL PP Kabupaten Banyumas juga melaksanakan penertiban dan penindakan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar.