Pembinaan Linmas Kelurahan Bantarsoka oleh Satpol PP Kabupaten Banyumas
Kamis, (6/6/2024) Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas Sugeng Amin, S.H., M.H. yang didampingi oleh Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Subagyo, S.H. menjadi Narasumber dalam Kegiatan Pembinaan Linmas Kelurahan Bantarsoka bertempat di Aula Kelurahan Bantarsoka.
Beliau menyampaikan materi tentang Aturan dan Tata Tertib pada Organisasi Satlinmas. Dasar dari Penyelenggaran Linmas di Desa yaitu Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, dan Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana bagi Satuan Tugas Pelindungan Masyarakat dan Satuan Perlindungan Masyarakat.
Salam Praja Wibawa !
Linmas Jaya !