Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) memasuki Hari Tenang Pilkada Serentak Tahun 2024

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) memasuki Hari Tenang Pilkada Serentak Tahun 2024

Pada Sabtu, 23 November 2024, mulai pukul 15.00 WIB dan Minggu 24 November 2024, Satpol PP Kabupaten Banyumas, bersama KPU dan Bawaslu, menggelar kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) secara serentak di 27 kecamatan wilayah Kabupaten Banyumas. Langkah ini dilakukan setelah memasuki masa Hari Tenang Pilkada 2024, yang menandakan bahwa segala bentuk kampanye sudah harus dihentikan demi menciptakan suasana yang kondusif menjelang hari pemilihan.

Personil dari Satpol PP, Damkar & Penyelamatan, Satgas Linmas, PPK, Panwascam, dan PPS bekerja sama dengan penuh semangat untuk memastikan semua APK, mulai dari spanduk, baliho, hingga poster, dapat tertib dilepas dari seluruh sudut Kabupaten Banyumas.

Untuk baliho-baliho besar yang dipasang di tempat tinggi, Truk Crane Damkar, Dishub, dan DLH turun tangan langsung untuk membantu proses pembongkaran pada hari ini Senin, 25 November 2024. Tim gabungan bekerja tanpa lelah untuk memastikan semua APK telah dilepas dengan aman, demi mendukung kelancaran Pilkada yang damai dan bebas dari gangguan visual.

Keberhasilan penertiban APK ini adalah wujud nyata kolaborasi antar instansi yang kompak dan profesional. Mari bersama-sama menjaga suasana kondusif di Kabupaten Banyumas agar Pilkada 2024 berjalan aman, tertib, dan damai.

Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras demi kelancaran proses ini. Kita semua berperan penting dalam mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan bebas dari intimidasi!

#SatpolPP #PenertibanAPK #Pilkada2024 #HariTenang #Banyumas #PilkadaDamai #TertibPilkada #PilkadaBersih #KolaborasiMaju #BersamaTertibkanAPK #BanyumasBersih #AmanDamai #DemokrasiTertib

Related Posts

Komentar