Giat Pengawasan & Kepatuhan Terhadap Perda/Perkada
Selasa, 9 Juli 2024 Satpol PP Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan Pengawasan & Kepatuhan Terhadap Perda/Perkada dengan rute wilayah Kecamatan Baturraden, Kecamatan Kedungbanteng dan Kecamatan Karanglewas.
Satpol PP Kab. Banyumas hari ini menertibkan spanduk/banner yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan reklame. Hari ini petugas berhasil menertibkan sejumlah 151 banner/spanduk yang pemasangannya melanggar perda atau tidak membayar pajak reklame.
Salam Praja Wibawa !