
Giat Patroli
Minggu, 02 Maret 2025
Satpol PP Kanupaten Banyumas melaksanakan Kegiatan Pelaksanaan Koordinasi dan Tindak Lanjut Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat, dan Penegakkan Peraturan Daerah di Wilayah Kabupaten Banyumas, dengan sasaran :
1. Penertiban pengemis, psikotik dan non-psikotik, pengamen, orang terlantar, peminum alkohol, dan pelacuran.
2. Penertiban penggunaan fasilitas umum yang tidak sesuai peruntukan.
3. Penertiban usaha yang menggunakan prasarana daerah tanpa izin Bupati.
4. Tindak lanjut atas aduan masyarakat dan perintah insidental langsung atasan terhadap pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat