Satpol PP Mengecek IMB dan Ijin Usaha Hotel dan Penginapan
Beberapa hotel dan penginapan di wilayah Kabupaten Banyumas yang diduga belum mengantongi izin usaha pada hari Kamis 16 Januari 2020 didatangi petugas dari Satpol PP Kabupaten Banyumas. Salah satunya adalah penginapan berbasis aplikasi Red Doorz di hotel Roda Mas. Tentang surat IMB dan ijin usaha hotel dan penginapan, ternyata pihak pengelola hotel ketika dikonfirmasi tidak bisa menunjukan surat IMB dan ijin usaha.
Oleh petugas disarankan agar pemilik usaha untuk segera mengurus perijinannya dan supaya datang kekantor Satpol PP untuk bertemu kepala bidang P2D.
Sedangkan dengan penginapan OYO Privato Suite di jalan Adipati Mersi, hotel baru yang memiliki total 36 kamar ternyata sudah memiliki IMB dan ijin usaha.(#satpolppbanyumas)